Dugaan Investasi Bodong, Anggota Bawaslu Diperiksa DKPP

Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), memeriksa anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, Zubair S. Mooduto, terkait dugaan investasi bodong.DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 22-PKE-DKPP/IV/2022 di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Senin.Perkara itu diadukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar dan anggotanya yakni Rauf Ali, Rahmad Mohi, Idris Usuli, dan Ahmad Abdullah sebagai Pengadu I sampai V.