Ketum KORPRI Imbau Pengurus Jaga Kode Etik

Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional Zudan Arif Fakrulloh, mengimbau para pengurus KORPRI agar mampu menjaga kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hal itu disampaikannya dalam Pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Periode 2018-2023 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021).

"Di dalam tata kelola birokrasi, khusus bagi pengurus KORPRI adalah menjaga kode etik, ada tugas mulia kita di situ, menjaga agar ASN