Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke JPU Kejari Jakpus

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan para tersangka dan barang bukti kasus korupsi gratifikasi pengurusan Fatwa Ke Mahkamah Agung atas nama Joko Soegiarto Tjandra kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, penyerahan para Tersangka dilakukan setelah JPU pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung menyatakan perkara yang diajukan secara terpisah (splizt) tersebut dinyatakan lengkap (terpenuhi syarat formil dan syarat