Berkas Perkara Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Asabri Dinyatakan Lengkap

Jakarta - Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidus), Kejaksaan Agung, menyatakan berkas perkara tujuh tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Asabri lengkap atau P21.

"Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan pada JAM Pidsus menyatakan tujuh berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Asabri hasil penyidikan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus, telah lengkap (P-21)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung,