KPU Bulukumba dan Selayar Upayakan Honor Badan Adhoc

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengupayakan honor badan adhoc menjelang Pilkada 2020.   Hal ini dikarenakan dua daerah ini masih menggunakan standar honor adhoc yang lama atau tidak mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru. Belum cukupnya anggaran yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) beberapa waktu lalu menjadi alasannya. Menurut Ketua KPU Bulukumba, Kaharuddin, pihaknya sempat dijanjikan oleh Bupati