Polisi Tangkap 68 Pelaku Terorisme pada Januari- Mei 2019

Jakarta- Sebanyak 68 pelaku tindak pidana terorisme ditangkap Tim Densus 88 Antiteror dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2019.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, dari 68 pelaku yang berhasil diamankan, 4 terduga teroris ditangkap pada Januari 2019. Satu tersangka di bulan Februari, 20 tersangka di bulan Maret dan 14 tersangka di bulan April.

"Pada bulan Mei sebanyak 29 tersangka yang terdiri dari 18 teroris kelompok JAD ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk dan Bitung Sulawesi Utara,"