Catatan Komnas HAM Terkait RUU Tindak Pidana Terorisme

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan beberapa catatan terhadap RUU Tindak Pidana Terorisme.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan, catatan ini merupakan rangkaian yang tak terpisahkan dari sikap dan pandangan Komnas HAM dalam berbagai kesempatan sebelumnya.

"Catatan ini bisa jadi merupakan final proses jika melihat dinamika percepatan pembahasan. Namun demikian kami berharap tetap ada perbaikan pada pasal- pasal pokok yang berhubungan erat dengan Hak Asasi Manusia," kata Anam dalam