Penghubung KY Kaltim Koordinasi Perkara Tindak Pidana Pemilu 2024 dengan Bawaslu Tarakan

Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan dalam rangka berkoordinasi terkait perkara tindak pidana Pemilu 2024. (Foto: Dok KY)

Jakarta - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan dalam rangka berkoordinasi terkait perkara tindak pidana Pemilu 2024.

Kunjungan tersebut langsung disambut oleh Anggota Bawaslu Kota Tarakan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Johnson.

"Kami di Bawaslu Tarakan cukup disibukkan dengan perkara tindak pidana Pemilu 2024. Ada perkara yang baru putus di Pengadilan Negeri Tarakan dan jaksa melakukan upaya