KY Pantau 52 Sidang Perkara Tindak Pidana Pemilu

Komisi Yudisial (KY) menggelar diskusi dengan para awak media yang aktif melakukan kegiatan peliputan berbagai agenda kerja KY. Foto: Istimewa

Jakarta  - Anggota Komisi Yudisial (KY) sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dan Anggota KY Joko Sasmito mengungkap peran KY di Pemilu 2024 dengan melakukan pemantauan persidangan perkara tindak pidana Pemilu 2024. Pengawasan tindak pidana pemilu ini adalah salah satu upaya electoral justice.

"Pemantauan yang dilakukan KY pada triwulan pertama 2024 terkait perkara tindak pidana pemilu ada 52 laporan. Adapun tiga klasifikasi jenis tindak pidana pemilu teratas adalah pelanggaran politik uang sebanyak 14, kepala