Polisi Tangkap Pelaku Pedofil Penculik Anak

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap seorang pedofil berinisial JP alias AS (48) yang merupakan pelaku penculikan anak dibawah umur.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya laporan orang tua korban ke Polsek Cipayung, Polres Jakarta Timur terkait kasus hilangnya seorang anak perempuan di bawah umur.

"Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Siber Crime Bareskrim Polri," kata Ahmad dalam konferensi pers, Rabu (13/5/2020).

Tim penyidik Direktorat

Mungkin Anda Suka