Otorita IKN Perkuat Langkah Pencegahan Tindak Pidana di HPK IKN

Foto: Humas Otorita IKN

Jakarta - Otorita IKN mengintensifkan upaya pencegahan tindak pidana di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya di wilayah Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana di Kawasan HPK IKN yang diselenggarakan pada Rabu (24/4/2024) bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pengelola dan pengguna HPK dalam rangka menjaga keamanan dan menegakkan hukum di lingkungan tersebut.

Tenaga Ahli Bidang Manajemen Kawasan dan Perkotaan Otorita IKN, Desiderius Viby Indrayana, menegaskan komitmen Otorita IKN