KPU Siap Hadapi Gugaran Mantan Gubernur Aceh

Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap menghadapi gugatan mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Daerah Pemilihan Aceh.

"KPU siap. Saya hormati. Abdullah Puteh sudah mengikuti prosedur," ujar komisioner KPU RI  Ilham Saputra di Jakarta, Selasa (28/8).

Menurut Ilham, pihaknya mengirimkan surat ke Komite Independen Pemilihan (KIP)  Aceh, untuk menunda pelaksanaan putusan Badan