Pergantian Pj Gubernur Aceh tak Bermuatan Politis

Mendagri Tito Karnavian (kiri) atas nama Presiden RI secara resmi melantik Bustami Hamzah (kanan) sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki di Jakarta, Rabu (13/3/2024). (Foto: humas.acehprov.go.id)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, dari Ahmad Marzuki kepada Bustami Hamzah sama sekali tidak bermuatan politis.Mendagri menegaskan, pergantian Ahmad Marzuki dilakukan atas dasar masa jabatannya yang sudah terlalu lama."Sudah satu tahun delapan bulan, sudah cukuplah, gantian. Kita belum pj satu tahun delapan bulan," kata Tito melalui keterangan resmi, Jumat (15/3/2024)Tito juga membantah bahwa pergantian Pj Gubernur itu ada kaitannya dengan kekalahan salah satu pasangan calon