KPK Pastikan Empat Tersangka Suap PN Tangerang Ditahan

Jakarta - Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap kepada Hakim PN Tangerang, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan upaya hukum penahanan terhadap empat tersangka sementara kasus ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/3) mengungkapkan empat tersangka yang sudah ditahan sejak 14 Maret lalu diperiksa 1x24 jam, yaitu WWN (Hakim pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang, TA (Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus