Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Alkes RSUD Sanggau

Jakarta- Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Sanggau, berhasil mengamankan terpidana tipikor atas nama, Hari Liewarnata alias Apin.

"Terpidana Hari Liewarnata diamankan pada Rabu, 6 Februari 2019 sekitar pukul 14.50 WIB di Apartmen Central Park, Tower Adaline, Jakarta Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/2/).

Mukri menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat