Kejagung Amankan Buronan Kasus Penipuan di Makassar

Jakarta - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Hamsul yang merupakan terpidana kasus penipuan di Makassar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Makassar itu diamankan di Bumi Fiduria Mas, Jalan Pacerekkang, Biringkanaya, Makassar.

"Hamsul merupakan terpidana dalam perkara penipuan yang mengakibatkan kerugian pada orang lain sebesar Rp5.979.500.000. Akibat perbuatannya, terpidana melanggar