Jaksa Agung: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Asabri Rp22,78 Triliun

Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus korupsi pengelolaan dana investasi dan keuangan PT Asabri (Persero), mencapai Rp22,78 triliun.

"Kerugian negara Rp 22,78 triliun. Ada sedikit pergeseran dari perkiraan dan perhitungan awal," kata Burhanuddin usai bertemu dengan Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Burhanuddin menegaskan, Kejagung juga telah melimpahkan barang bukti dan tujuh