KPU Pertimbangkan Umumkan Caleg Mantan Koruptor di TPS

Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang mempertimbangkan untuk mengumumkan nama-nama calon legislatif ((Caleg) mantan narapidana korupsi, di tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, pihaknya berharapĀ  informasi tentang caleg mantan koruptor bisa diterima masyarakat.

"Mekanisme dan tempat pengumuman di TPS masih didiskusikan agar efektif," kata Pramono, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (3/2).

Pramono memaparkan, KPU menginginkan para pemilih di TPS