Kejaksaan Agung Buka Peluang Jerat Korporasi dalam Kasus Jiwasraya
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung membuka kemungkinan menjerat perusahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Bisa. (Perusahaan) berpotensi (dijerat)," ucap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus