RUU Kesehatan Berpihak pada Rakyat dan Buka Peluang Investasi

Jakarta - Tim Kawal RUU Kesehatan menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan berpihak pada rakyat yang membuka peluang investasi rumah sakit dengan kualitas pelayanan internasional bisa melayani rakyat Indonesia dan memberikan pilihan pelayanan kesehatan berkualitas bagi rakyat Indonesia.

Dengan begitu, masyarajat tidak harus berobat ke Luar Negeri untuk mendapatkan pelayanan kualitas tinggi.

"Kalau RS kawasan ekonomi khusus, kita bisa cek Permenkesnya. Tujuan dari RS ini menambah layanan dan pangsa pasarnya