Kejagung Ajukan Blokir 7 Aset Tanah dan Bangunan Milik Tersangka Jiwasraya

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengajukan pemblokiran terhadap sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Sudah diajukan hari ini (pemblokiran). Mungkin besok baru keluar pengecekan kita, pemblokiran,