BNN Sita Aset Milik Bandar Narkoba di Sidrap

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) sita aset milik bandar narkoba yang ditangkap di Kecamatan Pancarejang, Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan.

Karo Humas BNN Kombes Pol Sulistyo Pudjo menjelaskan, dalam kasus ini petugas mengamankan dua orang tersangka yakni AS alias Lagu dan S (DPO Polda Kalimantan Utara).

"Tersangka Lagu berperan sebagai bos narkoba dari tersangka S. Sedangkan peran dari tersangka S sebagai penjual sabu," kata Kombes Pol Sulistyo Pudjo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5).

Menurut dia,