Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen

Jakarta- Tim Penyidik bersama Tim Pengelolaan Barang Bukti pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap aset milik HS, tersangka kasus korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen 2017 sampai dengan 2020.

"Adapun aset milik dan/atau yang terkait dengan tersangka HS berupa tanah seluas 3.915 M2 yang terletak di Desa Pakembinangun Kecamatan Pakem Kabupaten Sleman," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut