Tak Hanya Benny Tjokro, Kejagung Tahan Empat Orang Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung menahan lima orang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya menahan Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya, Selasa (14/1/2020).

Kejagung juga menahan empat orang lainnya, yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi