Kejagung Tahan Empat Tersangka Korupsi Satelit Kemenhan

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) kontrak sewa satelit Artemis Avanti pada 2015 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, empat orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu AW selaku Komisaris Utama PT DNK, SCW selaku Direktur Utama PT DNK, Laksamana Muda (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan