Kejagung Periksa Saksi dan Tersangka Kasus Jiwasraya

Jakarta- Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi dan satu tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, kelima saksi yang diperiksa yaitu, Tan Darma (terkait TTPU tersangka HH), Joanne Christy Hidayat (terkait TPPU tersangka HH), Chusni Achmadi, SE. (Kuasa Direksi PT. Bessindo Terang Jaya), Frederik (Direktur PT. Ekuator Kapital Asia)