KPK Cegah Empat Orang dalam TPK dengan Tersangka LE

Jakarta – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan KPK lakukan pencegahan empat orang yang diduga beperkara ke luar negeri. Keempat orang itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE).

“Betul, dalam perkara dengan LE, KPK telah mengajukan pencegahan agar tidak bepergian keluar negeri terhadap empat orang,” ujar Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu (26/4/2023).

Sambung Ali, empat orang itu terdiri dari dua pihak swasta,