Jaksa Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pelaksanaan Sail Komodo

Jakarta- Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, NTT menahan empat tersangka kasus dugaan dalam pelaksanaan kegiatan “Sail Komodo” tahun anggaran 2013.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mukri menjelaskan, keempat tersangka yakni JS (ketua panitia penerima), YRA (sekretaris panitia penerima), STN (anggota panitia penerima) dan SN (anggota panitia penerima).

Mukri mengatakan, keempat tersangka merupakan PNS di Kemenko PMK RI yang menjabat sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dalam pelaksanaan kegiatan Sail