Babak Baru Kasus Jiwasraya, dari Pemblokiran Rekening hingga Penyitaan Aset Tersangka
17 Januari 2020
Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi BUMN Jiwasraya memasuki babak baru.
Selain jumlah saksi yang diperiksa semakin banyak, yakni mencapai 130 orang, kini Kejaksaan Agung juga memblokir rekening dan menyita aset para tersangka.