KPK Hibahkan Aset Rampasan dari Djoko Susilo Rp 19,5 M ke Pemda DIY

KPK hibahkan aset rampasan dari Djoko Susilo kepada Pemda DIY. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset rampasan negara dari mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, ke Pemda DIY. Aset tersebut berupa dua bangunan dan enam lahan berstatus sertifikat hak milik (SHM).

Proses penyerahan hibah dilangsungkan di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu