KPK Jemput Paksa Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana

Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (kanan) tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). KPK menjemput paksa Jarot Subana karena tercatat mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif di PT Waskita Karya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz

JAKARTA, KOMPAS.comn - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjemput paksa Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana, Kamis (23/7/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Jarot dijemput paksa karena tidak kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif