Penyelesaian PHPU di MK, Bagian dari Penyempurnaan Demokrasi Indonesia

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Eno/Humas DPR RI

Jakarta - Tahapan Pemilu 2024 saat ini sedang memasuki tahapan penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab itu, Dewan Perwkilan Rakyat (DPR) RI mengingatkan agar tiap peserta pemilu untuk memiliki kesadaran dalam menjalankan demokrasi serta berkomitmen menciptakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di