MK Terima 23 Amicus Curiae, Terbanyak Sepanjang Tangani PHPU Pilpres

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono/ foto: Humas MK

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan sejak menangani Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum  (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Sepanjang MK tangani PHPU Pemilihan Presiden (Pilpres), fenomena itu menjadi menarik karena Amicus Curiae pada tahun menjadi yang terbanyak.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono pada Kamis (18/4/2024) di Gedung 3 MK.

“Itu menunjukkan atensi publik dan