Pelanggaran Hak Konsumen Perumahan Karena Pengembang Tidak Disiplin Aturan

Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan untuk lebih peduli terhadap pelaksanaan kebijakan terkait perumahan dengan memperhatikan hak konsumen.

Ketua BPKN Ardiansyah Parman mengatakan, ‎pelanggaran hak konsumen telah terjadi pada sektor perumahan. Sejak September 2017, BPKN telah menerima 10 aduan mengenai pelanggaran hak.

"Salah satu aduan yang diterima oleh BPKN dari penghuni perumahan Violet Garden pada 20 September 2017‎," kata Ardiansyah, di Kantor BPKN, Gedung Kementerian