YLKI dan BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK

Ilustrasi AMDK mengandung Bromat/Foto: Istimewa

Jakarta - Ramainya isu soal kandungan bromat berbahaya dalam produk air minum dalam kemasan (AMDK) menggugah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penyelidikan dan penelitian secara independen.

Penelitian dan penyelidikan itu penting guna membuktikan kebenaran akan laporan masayarakat itu, serta memastikan keamanan AMDK itu dikonsumsi masyarakat.

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin