Mendes PDTT Dorong Pembuatan Aturan Baku Pengelolaan Dana Desa

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai Tantangan, Strategi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Refleksi 10 Tahun Undang-Undang Desa di Yogyakarta (Didi/Humas Kemendes PDTT)

Jakarta – Aturan yang lebih baku dalam prosedur pengelolaan Dana Desa dinilai perlu dibuat untuk menghilangkan ambiguitas di tingkat pemerintah desa.

Sebab, selama ini pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan mengacu sejumlah peraturan dari beberapa Kementerian dan Badan,

"Banyaknya lembaga yang mengatur pengelolaan dana desa membuat aparat pemerintah desa merasa kebingungan dalam memahami aturan tersebut. Aparat pemerintah desa harus memahami berbagai macam aturan dari banyak lembaga. Sehingga akan berpotensi menimbulkan