KPU Umumkan Dokumen Calon Kepala Daerah

Jakarta,InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan dokumen pencalonan kandidat kepala daerah kepada publik. Diharapkan, masyarakat memberikan masukan terkait dokumen pencalonan pasangan calon kepala daerah.

Pengumuman tersebut untuk mencegah masalah mengenai persyaratan calon kepala daerah setelah pilkada. “Dokumen pendidikan pasangan calon, seperti ijazah, dan keterangan tentang calon yang pernah menjadi narapidana dalam kasus-kasus tertentu, akan diumumkan,” kata Komisioner KPU RI  Juri