Bawaslu Ungkap Modus Kepala Daerah Gunakan Bansos
Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) R I, Abhan, menyatakan modus pemanfaatan pemberian bantuan sosial (Bansos) oleh kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2020 atau pejawat terkait Covid-19.
Menurut Abhan, ada tiga tindakan pejawat kepala daerah yang berpotensi maju pilkada dalam penyaluran bantuan itu."Sudah terjadi, memang modusnya ada beberapa hal, soal bansos ini terkait dengan penanganan Covid-19" kata usai diskusi virtual di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2020).
Abhan