Bawaslu Ungkap Modus Kepala Daerah Gunakan Bansos

Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) R I, Abhan, menyatakan   modus pemanfaatan pemberian bantuan sosial (Bansos) oleh kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2020 atau pejawat terkait Covid-19.

Menurut Abhan,   ada tiga tindakan pejawat kepala daerah yang berpotensi maju pilkada dalam penyaluran bantuan itu.

"Sudah terjadi, memang modusnya ada beberapa hal, soal bansos ini terkait dengan penanganan Covid-19" kata usai diskusi virtual di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2020).

Abhan