Kepala Daerah Harus Miliki Legitimasi

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan kepala daerah harus memiliki legitimasi dalam memimpin wilayah. Selain itu, semua daerah tidak boleh terjadi kekosongan dalam pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).

"Kita butuh pemimpin-pemimpin yang punya legitimasi, kita laksanakan secepatnya agar bisa menghadirkan, agar tidak terjadi kekosongan-kekosongan dalam pemerintahan daerah