Sinergi LPSK dan Komnas Perempuan Penuhi Hak Saksi dan Korban

Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengajak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bersama-sama bersinergi memenuhi hak-hak saksi dan korban khususnya dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan diwakili Sri Nurherwati, untuk bersama-sama bersenergi pihaknya membahas yang terkait rencana penandatanganan nota kesapahaman antar kedua instansi tentang perlindungan saksi, pelapor dan korban kasus kekerasan perempuan dan anak.