Ajak Publik Memantau, KY Gelar ToT Pemantauan Perempuan Berhadapan Hukum

Anggota Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta Menghadiri acara Training of Trainers (ToT) Pemantauan Persidangan Perkara PBH untuk jejaring KY di wilayah Jawa Timur secara luring dan daring, Rabu (24/4/2024) di Surabaya.

Jakarta - Negara menjamin adanya perlindungan bagi perempuan berhadapan dengan hukum (PBH), baik perempuan sebagai korban atau saksi. Pedoman bagi hakim dalam menangani perkara PBH, agar sesuai dengan ketentuan dalam berbagai UU untuk menjamin kesetaraan gender dan non-diskriminasi terhadap perempuan, telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PerMA) Nomor 3 Tahun 2017. 

Anggota Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta mengatakan perlunya peningkatan keterlibatan masyarakat, khususnya pendamping PBH