Rapat Paripurna Setujui Tujuh Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 - 2029

Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, (4/4/2024), menyetujui Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit & Proper Test) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029. /Foto Istimewa/Humas DPR RI

Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang diselenggarakan di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, (4/4/2024), menyetujui Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit & Proper Test) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029.

Setelah melakukan serangkaian proses uji kelayakan, dan juga berdasarkan hasil pandangan fraksi-fraksi, Komisi III DPR RI memilih dan menyetujui 7 (tujuh) orang Calon Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 - 2029.

Atas hasil