Komnas HAM Cermati Pelibatan TNI Berantas Teroris

Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencermati perkembangan terkait dengan perkembangan revisi UU tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Ketua Komnas HAM Nur Kholis menjelaskan, dalam koridor demokrasi dan penghormatan hukum serta hak asasi manusia, Komnas HAM berpendapat keterlibatan TNI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme hanya dilakukan sebagai langkah terakhir, sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 7 ayat 2 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.

"Tindak pidana teroris adalah kejahatan yang