LPSK Pastikan Negara Hadir bagi Korban Terorisme

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan negara hadir  memberikan perlindungan korban tindak terorisme yang terjadi di LP Cabang Salemba di Mako Brimob dan Surabaya.

Kehadiran negara tersebut direpresntasikan baik oleh LPSK maupun Iembaga Iain, seperti pemda dan kementerian terkait. ”Adanya layanan, baik saat tanggap darurat oleh pemda, maupun layanan berkelanjutan oleh LPSK, menunjukkan negara hadir bagi korban terorisme,” ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di kantor LPSK Jakarta