DPR Perpanjang Pembahasan RUU Perbukuan Dan Kebudayaan

Jakarta - DPR RI sepakat memperpanjang waktu selama satu masa sidang, untuk pembahasan rancangan perundangan Kebudayaan dan Perbukuan. 

"Pimpinan komisi X meminta perpanjangan waktu satu kali masa sidang untuk membahas RUU tersebut," ujar Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ketika memimpin Sidang Paripurna ke 17, Jakarta, Selasa (24/1). 

Menurut dia, berdasarkan peraturan yang berlaku perpanjangan pembahasan terkait dengan rancangan perundangan dapat dilakukan selama tiga kali masa sidang. "Untuk pembahasan RUU