Menhan Desak DPR RI Segera Selesaikan Undang-Undang Terorisme

Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendesak DPR RI untuk segera menerbitkan RUU Terorisme menjadi Undang-Undang akibat peristiwa teror di Surabaya dalam dua hari terakhir.

"DPR RI harusnya sadar untuk segera menerbitkan RUU Terorisme menjadi Undang-Undang akibat peristiwa teror di Surabaya dalam dua hari terakhir," kata Ryamizard pada acara silahturahmi dengan awak media di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (14/5).

Menurut Menhan desakan segera disyahkan UU terorisme  jangan dikaitkan macam-macam.