DPR Setujui 26 RUU tentang Kabupaten/Kota Jadi Inisiatif DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota menjadi RUU usul inisiatif DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024)/Foto: Dewi/Humas Pemberitaan DPR RI

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Persetujuan tersebut, disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna tersebut.

"Kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Itu tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU