Pemerintah Berharap Pembahasan 27 RUU Kabupaten/Kota tak Diperluas

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. Foto: Kemendagri

Jakarta - Pemerintah berharap pembahasan terhadap 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota tidak diperluas selain cakupan terkait perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

Demikian diungkap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat menghadiri rapat kerja (raker) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Senin (1/4/2024)."Pemerintah pada prinsipnya meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 27