Pemerintah Perpanjang 'Mandatory Check' di Pelabuhan Bakauheni

Jakarta - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan mandatory check di Pelabuhan Bakauheni sampai dengan 31 Mei 2021 untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada masa arus balik mudik.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Jakarta, Senin (24/5/2021).

“Tadi dibahas dan diusulkan perpanjangan mandatory check dari Pelabuhan Bakauheni atau Sumatra, diperpanjang sampai dengan 31 Mei.