KPK Periksa Perdana Fahd A Rafiq Sebagai Tersangka Korupsi Al Quran Kemenag

Jakarta-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memariksa politisi Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengurusan anggaran dan pengadaan Al Quran di Kementerian Agama periode 2011-2012.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/4) mengungkapkan pemanggilan kali ini merupakan panggilan perdana yang bersangkutan sebagai tersangka kasus proyek Al Quran, sementara dalam kasus lain yakni kasus dugaan korupsi untuk pengadaan laboratorium komputer